Biaya Pendaftaran dan Biaya USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak) Periode II Tahun 2018 yang kami ambil dari web banner yang diterbitkan panitia penyelenggara USKP KP3SKP – IKPI.
Berikut rincian biaya pendaftaran dan biaya ujian baik peserta baru maupun peserta mengulang:
Biaya Ujian Sertifikasi A
Peserta Baru
Rp 2.500.000,- / peserta
Peserta Mengulang
Rp 500.000 / mata ujian
(Max Rp 2.000.000)
Biaya Ujian Sertifikasi B
Peserta Baru
Rp 3.500.000,- / peserta
Peserta Mengulang
Rp 800.000 / mata ujian
(Max Rp 3.000.000)
Biaya Ujian Sertifikasi C
Peserta Baru
Rp 5.500.000,- / peserta
Peserta Mengulang
Rp 1.600.000 / mata ujian
(Max Rp 4.000.000)
Biaya Pendaftaran Sertifikasi A
Rp 500.000,- / peserta
Biaya Pendaftaran Sertifikasi B
Rp 500.000,- / peserta
Biaya Pendaftaran Sertifikasi C
Rp 500.000,- / peserta
Biaya ujian USKP akan kian mahal terutama jika Anda terus mengulang, untuk itu, kami mengundang Anda untuk bergabung dalam program bimbingan belajar persiapan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak yang akan Anda ikuti.
Kami membuka kelas untuk semua tingkat USKP, mulai dari USKP tingkat A, tingkat B, hingga USKP tingkat C. Mari pahami dan kuasai pola soal-soal USKP sebelumnya. Kisah sukses karir Anda sebagai konsultan pajak profesional dimulai dari sini, hari ini.
Klik www.bimbeluskp.com untuk informasi lebih lanjut.
Kpd Yth Bapak/Ibu,
Untuk di Medan ada buka kelas gak ya?
Kalau ada dimana dan tanggal brp?
Terima kasih
Dear pak Jhony, terima kasih atas komentarnya.
Untuk saat ini kami baru buka kelas hanya di Jakarta saja. Kami akan diskusikan dengan training manager kami untuk kota-kota lainnya, termasuk di kota Medan.
Terima kasih,
Admin
Ijin bertanya..
Kalau utk tahun 2019 buka kelas USKP A kapan?
dan lokasi ada dmn?
Tksh sebelumnya..
Bu Kartika, untuk USKP 2019 masih belum ditentukan bu. Untuk akhir 2018 pun akan ada 1 kelas reguler lagi rencananya untuk USKP periode 3 di 2018 ini.
Bagaimana tentang pesrta USKP yg belum lulus di tahun 2014, dua mata uji USKP A sudah LULUS ttpi ada beberapa mata uji USKP A lagi yg belom lulus. Apa harus daftar Ulang Baru Lagi.
2014 yah pak? Untuk kebijakan tersebut bisa langsung ditanyakan kepada panitia KP3SKP pak Martin, bisa hub nomor berikut: 0877-7595-9866 atau 0812-9856-0766 (sebab sempat ada jeda ujian kala itu). Atau melalui email [email protected]
Semoga membantu
-Admin