28 Oktober 2024 Pendaftaran USKP Resmi Dibuka Mulai Pukul 08:00 WIB
KUNINGAN, BIMBELUSKP.COM – Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) mengumumkan bahwa pendaftaran untuk Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) periode III/2024 akan dimulai besok, 28 Oktober 2024, pukul 08:00 WIB. Calon peserta diimbau untuk segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi. Proses pendaftaran akan berlangsung hingga 31 Oktober 2024 pukul 15:00 WIB.
USKP periode III/2024 itu sendiri rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 3 Desember hingga 5 Desember 2024 (tiga hari). Ujian ini akan diselenggarakan di 32 lokasi dengan total kuota peserta sebanyak 2.345 orang.
Persyaratan Peserta
Sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor PENG-18/KP3SKP/X/2024, dokumen yang harus diunggah meliputi hasil scan KTP, ijazah, softcopy pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah, serta surat pernyataan peserta ujian yang dilekati meterai Rp10.000. Khusus bagi peserta USKP B dan C, diwajibkan mengunggah sertifikat kelulusan dari tingkat sebelumnya sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran..
Peserta yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi akan diumumkan melalui laman https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/announcement/.
KP3SKP menegaskan pentingnya para calon peserta untuk mematuhi seluruh persyaratan pendaftaran agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi. Peserta yang tidak melengkapi dokumen dengan benar atau tidak sesuai ketentuan dapat dinyatakan gugur dalam tahap verifikasi. Oleh karena itu, KP3SKP mengimbau seluruh pendaftar untuk memperhatikan setiap detail persyaratan yang telah ditetapkan.
USKP A Khusus Peserta Mengulang
USKP A periode Desember 2024 ini khusus untuk peserta yang mengulang ujian, dengan sistem prioritas bagi mereka yang telah terdaftar pada periode sebelumnya. Sementara itu, USKP B dan C terbuka bagi peserta baru yang ingin melanjutkan ke tingkat sertifikasi yang lebih tinggi. Peserta USKP B dan C harus mengunggah sertifikat kelulusan dari tingkat sebelumnya sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran.
KP3SKP juga mengingatkan bahwa apabila terdapat perubahan waktu atau lokasi ujian, informasi tersebut akan disampaikan kemudian melalui pengumuman resmi. Peserta diharapkan untuk terus memantau laman resmi agar tidak melewatkan informasi penting terkait pelaksanaan USKP.
USKP Masih Tetap Gratis
USKP saat ini tidak dikenakan biaya, langkah ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak calon konsultan pajak untuk mengikuti ujian tanpa terbebani masalah finansial. Sebelumnya, USKP dikenakan biaya pendaftaran dan biaya ujian. Namun, setelah vakum beberapa waktu dan dengan terbentuknya kepengurusan PPSKP dan KP3SKP yang baru, USKP kembali digelar akhir tahun 2023 lalu dan sejak saat itu hingga paling tidak periode ke-3 Desember 2024 sekarang, USKP masih tetap gratis.
Cek waktu pendaftaran dan jadwal ujian di sini.