Ini Persyaratan USKP Terbaru Untuk Tingkat A, B, dan C
Syarat Ujian USKP
Persyaratan Peserta USKP Tingkat A
- Memiliki ijazah dengan ketentuan paling rendah:
- Diploma III (D-III) Program Studi Akuntansi atau Program Studi Perpajakan; atau
- Ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV) semua jurusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau perguruan/sekolah tinggi kedinasan
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mengunggah (upload) berkas kelengkapan administrasi ujian pada menu yang terdapat dalam formulir pendaftaran online (e-registrasi) berupa:
- Scan Berwarna Ijazah Asli
- Softcopy Pas Foto Berwarna Terbaru
- Berlatar belakang merah
- Ukuran 4×6
- Pakaian Formal
- Menghadap lurus ke depan
- Scan Berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
- Scan Surat Pernyataan Peserta Ujian Terbaru​ Bermeterai 10.000 (Meterai tempel atau E-Meterai)​
Persyaratan Peserta USKP Tingkat B
- Memiliki ijazah paling rendah ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV) semua jurusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau perguruan/sekolah tinggi kedinasan
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki Sertifikat Konsultan Pajak tingkat A
- Mengunggah (upload) berkas kelengkapan administrasi ujian pada menu yang terdapat dalam formulir pendaftaran online (e-registrasi) berupa:
- Scan Berwarna Ijazah Asli
- Softcopy Pas Foto Berwarna Terbaru
- Berlatar belakang merah
- Ukuran 4×6
- Pakaian Formal
- Menghadap lurus ke depan
- Scan Berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli​
- Scan Surat Pernyataan Peserta Ujian Terbaru​ Bermeterai 10.000 (Meterai tempel atau E-Meterai)​ ​
- Scan Sertifikat Konsultan Pajak Tingkat A ​
Persyaratan USKP Tingkat C
- Memiliki ijazah paling rendah ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV) semua jurusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau perguruan/sekolah tinggi kedinasan
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki Sertifikat Konsultan Pajak tingkat B
- Mengunggah (upload) berkas kelengkapan administrasi ujian pada menu yang terdapat dalam formulir pendaftaran online (e-registrasi) berupa:
- Scan Berwarna Ijazah Asli
- Softcopy Pas Foto Berwarna Terbaru
- Berlatar belakang merah
- Ukuran 4×6
- Pakaian Formal
- Menghadap lurus ke depan
- Scan Berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli​
- Surat Pernyataan Peserta Ujian Terbaru​ Bermeterai 10.000 (Meterai tempel atau E-Meterai)​
- Scan Asli Sertifikat Konsultan Pajak Tingkat B ​
Ketentuan Photo
Syarat Kelulusan USKP
Peserta dinyatakan lulus apabila memperoleh nilai untuk setiap mata ujian paling rendah 60 (enam puluh) dengan skala penilaian dari 0 sampai dengan 100.