USKP Online: Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan
BIMBELUSKP.COM – Sejak pandemi tahun 2020 lalu pelaksanaan USKP telah beralih ke format online. Perubahan ini dapat menjadi berita baik atau justru berita buruk. Di satu sisi, ada manfaatnya karena siapa pun dapat mengikutinya dari mana saja, dan kapasitas peserta menjadi jauh lebih besar. Anda tidak perlu biaya ekstra untuk pergi ke Jakarta atau ke kota tempat USKP diselenggarakan, dan tidak perlu lagi khawatir kehabisan kuota peserta yang dulu sangatlah terbatas.
Namun, di sisi lain, pelaksanaan USKP secara online mungkin dapat menyebabkan sedikit ketidaknyamanan bagi sebagian orang. Hal ini berkaitan dengan persiapan peralatan dan perlengkapan yang diperlukan, serta penyesuaian dengan cara pelaksanaannya. Oleh karena itu, kami ingin memberikan informasi mengenai persiapan yang diperlukan agar Anda dapat mengikuti USKP secara online dengan lancar.
KETENTUAN DAN TATACARA USKP ONLINE
KETENTUAN PERANGKAT
1. Identifikasi dan Autentikasi Peserta
2. Perangkat Peserta
Aplikasi USKP Online dapat diunduh oleh Peserta pada halaman resmi KP3SKP. Aplikasi USKP Online hanya dapat digunakan menggunakan laptop ataupun Personal Computer (PC), dengan spesifikasi detail adalah sebagai berikut:
Minimum Spesifikasi Laptop atau PC Untuk Aplikasi USKP Online
CATATAN PENTING:
- Peserta menggunakan Sistem Operasi (Windows & MacOs) yang Asli.Â
- Sistem Operasi (Windows & MacOs) di bawah spesifikasi yang telah ditentukan tidak dapat digunakan selama proses ujian.
- Peserta harus mematikan segala jenis anti virus atau firewall yang masih aktif, atau memberikan akses pengecualian (allow exclusion) terhadap aplikasi USKP Online baik di dalam laptop atau komputer desktop.Â
- Sebelum menggunakan aplikasi USKP Online Peserta dilarang untuk mengaktifkan aplikasi lain yang menggunakan kamera, seperti Zoom, Google Meet atau Ms Teams. Restart laptop atau komputer terlebih dahulu jika kamera tidak menyala.
- Semua Sistem Operasi berbasis Linux ataupun Unix tidak dapat digunakan selama proses ujian.Â
- Selama proses ujian berlangsung, Peserta tidak boleh melakukan penggantian perangkat komputer dengan alasan apapun.Â
- Panitia tidak bertanggungjawab dalam hal terjadinya kendala teknis yang disebabkan Peserta tidak memenuhi spesifikasi perangkat dan ketentuan lain sebagaimana butir 1 s.d. 6 di atas.
3. Fasilitas Penunjang Ujian
Untuk memastikan proses ujian berjalan dengan baik, maka Peserta diharapkan dapat mempersiapkan fasilitas penunjang ujian, di antaranya adalah sebagai berikut:
Koneksi Internet
- Untuk kinerja yang optimal diperlukan kecepatan koneksi yang andal dan stabil, minimal sebesar 3 Mbps ke atas
- Peserta ujian disarakan menggunakan jaringan berkabel (LAN) daripada jaringan nirkabel (WiFi)
- Hindari pemakaian jaringan internet secara bersama-sama selama proses ujian berlangsung.
- Hindari penggunaan hotspot seluler selama proses ujian berlangsung.
- Kendala Koneksi Internet ditanggung oleh Peserta ujian.
Daya Listrik
- Pastikan Anda tersambung ke sumber daya sebelum memulai ujian untuk menghindari baterai perangkat terkuras selama ujian.
- Kendala daya listrik ditanggung oleh Peserta ujian.
- Peserta yang tidak mengikuti proses ujian dikarenakan adanya kendala daya listrik, maka Peserta dinyatakan gugur.
Ruangan Ujian
- Peserta melakukan ujian pada ruangan yang tidak bising
- Satu ruangan digunakan untuk 1 Peserta ujian.
TATA TERTIB PESERTA UJIAN
- Hadir tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan Panitia (menggunakan Waktu Indonesia Barat – WIB). Peserta ujian yang terlambat masuk aplikasi USKP Online dapat mengerjakan ujian, tetapi tidak diberikan perpanjangan waktu
- Berpakain sopan dan rapih (berkerah).
- Saat memasuki aplikasi USKP Online, Peserta diminta melakukan proses pengenalan wajah (face recognition) tanpa memakai masker dan/atau swafoto topeng orang sehingga tidak dapat dikenal wajah aslinya. Peserta hanya bisa melanjutkan proses selanjutnya apabila telah berhasil melalui proses pemindaian pengenalan wajah.
- Pencahayaan di dalam ruangan harus cukup terang untuk dapat dianggap sebagai kualitas yang baik setara “siang hari”.
- Jika penerangan di atas kepala tidak tersedia, sumber cahaya tidak boleh berada di belakang Peserta ujian
- Ruangan harus dalam kondisi tenang atau hening, suara seperti musik atau televisi dan perangkat elektronik lainnya, tidak diperkenankan.Â
- Barang-barang berikut tidak boleh ada di meja Peserta seperti kalkulator scientific, pena, pensil, kertas, HP, gadget, alat elektronik lainnya selama USKP Online.Â
- Peserta ujian yang hendak ke kamar kecil (rest room), wajib mengklik fitur break time pada aplikasi USKP Online, maksimal 2 (dua) kali dengan durasi maksimal 10 (sepuluh) menit setiap kalinya.Â
- Peserta mengerjakan ujian secara jujur dan mandiri, tanpa bantuan dari siapapun dan dilarang berbuat curang dalam bentuk apapun.
PESERTA TIDAK DIPERKENANKAN
- Berbicara atau mengeluarkan suara dalam bentuk apapun baik disengaja maupun tidak disengaja.Â
- Merokok maupun makan (kecuali makanan kecil/snack dan minum).Â
- Membaca dan/atau menggunakan catatan, melihat buku, mencari jawaban di internet ataupun aplikasi lainnya, bertanya pada orang lain, dibantu atau diwakilkan selama mengerjakan ujian.Â
- Menggunakan alat komunikasi/peralatan elektronik lainya dalam bentuk apapun seperti: headphone, earbud, atau jenis peralatan mendengarkan lainnya, TV/Monitor double screen, iPad atau segala macam gadget dan lainnya dengan alasan apapun.Â
- Meninggalkan ruangan dengan alasan apapun kecuali ke kamar kecil (rest room).Â
- Mengambil gambar halaman ujian, menyalin, merekam atau menyebar luaskan soal dalam bentuk cara apapun.Â
- Mengizinkan orang lain memasuki ruangan dan/atau mencoba digantikan orang lain untuk mengerjakan USKP Online dengan cara apapun.Â
- Melakukan kecurangan dalam bentuk apapun, seperti :
- Memberikan atau menerima petunjuk atau jawaban dalam bentuk apapun;
- Bekerjasama, menanyakan dan/atau bantuan dalam bentuk apapun serta melakukan segala bentuk kecurangan selama pelaksanaan USKP Online ini kepada siapapun.
LAIN-LAIN
- Pada aplikasi USKP Online, Panitia menyiapkan suplemen Susunan Dalam Satu Naskah Undang-undang Perpajakan, Kode Etik Profesi, dan Tax Treaty untuk mata ujian Perpajakan Internasional.Â
- Pada aplikasi USKP Online disediakan laman tersendiri untuk coret-coretan, sebagai pengganti kertas buramÂ
- Selama ujian berlangsung, Peserta ujian diawasi dengan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, dan Peserta akan mendapat alert atau pemberitahuan melalui aplikasi apabila terindikasi melakukan kecuranganÂ
- Wajib membuat dan menandatangani SURAT PERNYATAAN yang bermeterai cukup dengan formulir yang telah disediakan serta aslinya dikirim pada tanggal yang telah ditentukan Panitia.Â
- Panitia akan memberi kesempatan calon Peserta untuk mengikuti sesi pelatihan (trial) menggunakan Aplikasi USKP Online. Tanggal dan waktu akan diinfokan kemudian.