Similar Posts

2 Comments

  1. Saya, lulusan Sarjana Teknik Sipil UGM dan Magister Teknik ITB, sedang mengambil Brevet A dan B di PPA FEB UI Jakarta.

    Saya ingin mengikuti USKP di tempat Bapak/lbu. Apakah saya dengan background bukan dari Akuntansi bisa mengikuti USKP ini?
    Terima kasih.

    1. Selamat malam bu Tanti. Terima kasih atas pertanyaannya.

      Pertama, kami (Bimbel USKP / Pratama Indomitra Konsultan) bukan merupakan penyelenggara USKP. Sertifikasi Konsultan Pajak saat ini hanya diselenggarakan oleh KP3SKP (Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak) yang merupakan satu-satunya pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara USKP di Indonesia sesuai Keputusan Menteri Keuangan No. 12/KMK.03/2016

      Adapun kami hanya menyediakan pelatihan bimbingan persiapan untuk calon peserta yang akan mengikuti USKP atau mereka yang belum lulus.

      Ada pun persyaratan USKP adalah sebagai berikut:

      Persyaratan USKP – Sertifikasi A

      Ijazah legalisir (cap basah) D-III program studi Akuntasi atau Perpajakan, atau ijasah legalisir (cap basah) S-1 atau D-IV Perguruan Tinggi Terakreditasi atau Perguruan/Sekolah Tinggi Kedinasan

      Pas Foro berwarna terbaru (Latar Belakang Merah) ukuran 4×6 dengan resolusi 400×600 pixels (+/- 250 DPI)

      Kartu Tanda Penduduk (KTP)

      Surat Pernyataan Peserta Ujian (bermaterai 6000)

      Demikian, semoga jawaban ini membantu ya.

      Terima kasih.

Comments are closed.