Menilik Kembali Hasil USKP A Peserta Baru 2 Periode Terakhir
BIMBELUSKP.COM – Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode II dan III tahun 2025 akan kembali membuka kesempatan bagi peserta baru tingkat A dan B. Menurut KP3SKP 2 periode mendatang akan dibuka bulan Agustus dan Oktober 2025. Karenanya, hari ini (16/7/2025) kami akan mengajak sobat semua menilik kembali hasil ujian tingkat A dari 2 periode terakhir khusus peserta baru.
Terakhir kali USKP-A yang dikhususkan bagi Peserta Baru dilaksanakan pada pada tanggal 28 – 29 Agustus 2024, menorehkan hasil yang disebut-sebut sebagai USKP terburuk sepanjang sejarah pelaksanaannya. Bagaimana tidak, dari 1200 lebih peserta yang mengikuti ujian pada periode II/2024 tersebut, nyatanya hanya 7 orang saja yang dinyatakan lulus. Dan itu artinya angka kelulusan berada di bawah 1% saja. (Sumber: PENG-16/KP3SKP/IX/2024)
Pun demikian pada periode I/2024 yang telah dilaksanakan pada bulan April 2024, dari total 1.304 peserta hanya ada 10 (sepuluh) orang saja yang dinyatakan lulus, sedangkan sisanya dinyatakan harus mengulang dan tidak lulus. (Sumber: PENG-07/KP3SKP/V/2024)
Meskipun saat ini USKP tak lagi dipungut biaya, namun tetap saja dengan tidak lulus atau harus mengulang itu berarti ada “harga mahal” yang harus rela kita bayar. Terutama jika sertifikasi ini penting untuk karir sobat sekalian.
Karir profesional sebagai konsultan pajak bersertifikat jadi harus direlakan dalam penantian panjang, sebagai peserta mengulang maka mau tidak mau harus mengikuti ujian ulang yang jadwalnya tidak menentu, dan gara-gara semua itu bisa jadi malah banyak sekali kesempatan serta peluang pekerjaan yang hilang. Jangan sampai satu dari enam mata ujian menyebabkan langkah terhenti dan jadi harus lebih lama menanti.
Mumpung kebijakan USKP gratis masih berlaku, maka ada baiknya bisa lulus dengan segera, karena kita tidak pernah tahu arah kebijakan kedepannya akan seperti apa. Jadi, persiapan ada baiknya tetap dimaksimalkan.
Sebagai informasi, sebelum tahun 2023 untuk mengikuti USKP A, setiap peserta dikenakan biaya masing-masing Rp500.000 untuk pendaftaran dan Rp2.500.000 untuk biaya ujian. Demikian pula ketika harus mengikuti ujian ulang, peserta akan dikenakan biaya sebesar Rp500.000 per mata ujian.
Baca: Panduan Lengkap Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Terbaru
Dengan adanya kebijakan pembebasan biaya ujian serta biaya pendaftaran, kesempatan untuk mengikuti USKP ini jadi semakin terbuka lebar bagi setiap orang yang hendak meraih sertifikasi di bidang perpajakan sehingga menjadi konsultan pajak yang dapat berpraktik serta diakui legal oleh pemerintah, tanpa harus terbebani dengan biaya USKP.
Calon peserta kini bisa mengalokasikan anggaran pada hal-hal lain yang diperlukan guna mendukung persiapan yang lebih baik sehingga bisa lulus ujian sertifikasi lebih cepat, seperti: mengikuti pelatihan, membeli buku/ebook, belajar via e-Learning, maupun berbagai media belajar lainnya.
Kabar baiknya, sejak periode III/2024 format soal USKP berubah dari yang semula terdiri dari 10 Soal Pilihan Ganda, 2 Essay, dan 1 Kasus/Pengisian SPT, sekarang menjadi 100% soal pilihan ganda dengan masing-masing 40 Soal per mata ujian. Tak ada lagi soal uraian maupun pengisian SPT.
Kabar baik lainnya lagi, pada penyelenggaraan USKP periode I/2025 tanggal 26-28 Mei 2025 lalu, KP3SKP merinci detail cakupan materi yang diujikan. Hal ini tentu jadi semakin memudahkan kita melakukan persiapan dan mencari bahan belajar yang lebih sesuai dengan materi yang diujikan.
Bersumber dari pengumuman resmi KP3SKP NOMOR PENG-3/KP3SKP/V/2025, berikut adalah rincian cakupan materi USKP A yang telah disusun oleh tim MyConsultant menggunakan Google Sheets:

Link akses Google Sheet rincian materi USKP A:
https://klik.myconsultant.id/rincian-materi-sheet
Artikel ini semata-mata bertujuan mengingatkan sobat sebagai peserta baru yang akan mengikuti USKP A pada periode mendatang, mengingat tidak akan lama lagi pendaftarannya dibuka, yakni bulan Agustus 2025 nanti.
USKP periode II/2025 akan membuka kesempatan bagi tingkat A dan tingkat B, serta dikhususkan bagi peserta baru layaknya USKP II/2024 yang menorehkan hasil seperti yang sudah diulas di atas. Sama-sama di bulan Agustus, namun semoga saja torehan hasil tahun lalu tidak lagi terulang di periode mendatang.