Batas Akhir Pendaftaran USKP III/2024 Terlewati, Sistem Masih Dalam Perbaikan
KUNINGAN, BIMBELUSKP.COM – Hari ini Kamis, 31 Oktober 2024 pukul 15:00 WIB seharusnya menjadi batas akhir pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) periode III/2024, namun kenyataannya sistem pendaftaran telah terhenti sejak hari pertama dibuka pada Senin, 28 Oktober 2024 lalu. PPSKP selaku pihak penyelenggara terpaksa menutup sementara sistem pendaftaran akibat gangguan teknis yang belum teratasi hingga saat ini.
Dengan demikian, jadwal pendaftaran yang seharusnya berlangsung selama empat hari dari 28 hingga 31 Oktober 2024 praktis tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para calon peserta. Permasalahan ini telah muncul sejak hari pertama pendaftaran dibuka pada Senin (28/10), banyak calon peserta melaporkan kesulitan mengakses sistem pendaftaran online. Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan calon peserta yang telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk mendaftar.
Kendala Teknis Pendaftaran Berulang
Seperti diketahui, kendala teknis serupa telah berulang kali terjadi pada periode-periode sebelumnya, terutama sejak USKP kembali diselenggarakan pasca vakum di akhir tahun 2023 lalu. Lonjakan traffic yang signifikan saat pembukaan pendaftaran seolah menjadi masalah klasik yang belum menemukan solusi optimal.
Jadwal USKP Periode III
Sebagaimana telah diumumkan sebelumnya, pelaksanaan USKP itu sendiri rencananya akan berlangsung tanggal 3 s.d 5 Desember 2024 secara serantak di 32 lokasi dengan total kuota peserta sebanyak 2.345 orang.
Adapun kendala pendaftaran yang sekarang terjadi, besar kemungkinan tidak memengaruhi jadwal pelaksanaan USKP itu sendiri. Hanya saja, jadwal pendaftaran USKP dipastikan akan disesuaikan kembali setelah gangguan system diatasi. Para calon peserta dihimbau untuk menunggu pengumuman resmi di laman web KLC USKP.
Persyaratan Peserta USKP
USKP periode Desember 2024 ini dibuka untuk:
- USKP A: khusus peserta mengulang
- USKP B dan C: khusus peserta baru
Sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor PENG-18/KP3SKP/X/2024, dokumen yang harus diunggah meliputi:
- Hasil scan KTP
- Ijazah
- Softcopy pas foto berwarna terbaru (latar belakang merah)
- Surat pernyataan peserta ujian bermeterai Rp10.000
- Khusus peserta USKP B dan C: sertifikat kelulusan dari tingkat sebelumnya
Peserta yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi akan diumumkan melalui laman resmi khusus pengumuman di https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/announcement/
USKP Tetap Gratis
Kabar baiknya, USKP saat ini tidak dikenakan biaya pendaftaran maupun biaya ujian. Kebijakan ini berlaku sejak USKP kembali digelar akhir tahun 2023 dan masih tetap berlanjut hingga periode ke-3 Desember 2024. Langkah ini diambil untuk mendorong lebih banyak calon konsultan pajak mengikuti ujian tanpa terbebani masalah finansial.
Pentau Jadwal USKP
Sebagai upaya kontribusi kami membantu para calon peserta mendapat informasi terkini terkait administrasi dan pendaftaran USKP, kami telah menyediakan laman khusus pemantau jadwal USKP di sini https://bimbeluskp.com/pendaftaran-uskp/
Selain itu kami aktif mengirim update terkini di Whatsapp Grup, silahkan bergabung pada tautan berikut ini: https://chat.whatsapp.com/DyNOnduDpE7FJkwZt7kJlf