KISAH SUKSES KARIR ANDA SEBAGAI KONSULTAN PAJAK BERSERTIFIKAT DIMULAI DARI SINI
Program Pelatihan & Bimbingan Persiapan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak 2024 Tingkat A, B & C
Tahukah Anda tingkat kelulusan USKP hanya 7% saja? Sedangkan 93% dari mereka harus mengulang dan bahkan tidak sedikit yang dinyatakan langsung tidak lulus pada percobaan pertamanya.
Waktu tempuh menjadi semakin panjang, beban biaya jadi semakin besar. Jadi, jika sertifikasi ini sangat penting bagi karir Anda. Maka, BIMBEL USKP ini adalah solusi yang harus Anda pertimbangkan!
Kelas bimbingan persiapan ujian sertifikasi konsultan pajak (Bimbel USKP) adalah program pelatihan dari Pratama Indomitra yang didesain khusus untuk para calon peserta yang akan mengikuti sertifikasi konsultan pajak.
Dengan menguasai serta memahami POLA dari soal-soal USKP sebelumnya, diharapkan para peserta mampu lulus untuk semua materi yang diujikan lebih cepat dengan hasil memuaskan.
WA. 089674694556
WA. 089674694556
WA. 089674694556
Info Terbaru Seputar Sertifikasi Konsultan Pajak, Tips Karir, Profesi Konsultan Pajak, dan Info Perpajakan Terbaru Lainnya
Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) adalah ujian sertifikasi untuk jenjang profesi konsultan pajak. Sertifikat yang didapat setelah lulus USKP menjadi salah satu syarat untuk mendapat ijin Praktik Konsultan Pajak.
Sertifikat Konsultan Pajak adalah sertifikat yang menunjukkan tingkat keahlian seorang konsultan pajak dalam memberikan jasa profesional di bidang perpajakan yang diperoleh setelah Anda lulus USKP.
Saat ini USKP diselenggarakan oleh Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) sebagai satu-satunya pihak yang ditunjuk untuk menyelenggarakan Sertifikasi Konsultan Pajak di Indonesia.
Terdapat 3 tingkatan sertifikat yang diujikan dalam USKP, yaitu sertifikat A, B dan C. Sertifkat A adalah sertifikat untuk menjadi konsultan pajak bagi WP orang pribadi, sertifikat B untuk menjadi konsultan pajak bagi WP badan, sedangkan sertifikat C adalah untuk menjadi konsultan pajak internasional.
Ketiga sertifikat tersebut dapat diperoleh melalui USKP dan harus ditempuh secara berjenjang dimulai dari sertifikasi A, kemudian setelah lulus USKP A anda dapat mengikuti USKP B (salah satu syarat mengikuti USKP B adalah Anda harus sudah lulus USKP A terlebih dahulu). Begitu juga dengan USKP C, dapat Anda ikuti setelah lulus USKP B.
Dan semua kisah sukses Anda dimulai dari sini.
Prianto Budi Saptono memulai karir di bidang perpajakan dengan bekerja sebagai pemeriksa pajak selama beberapa tahun pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Seorang konsultan pajak terdaftar dan pemegang sertifikat Brevet C ini merupakan akuntan lulusan STAN Jakarta yang memiliki pemahaman sangat baik terhadap standar akuntansi / IFRS dan ketentuan perpajakan yang berlaku sehingga sering mendapat julukan “bapak peraturan berjalan”.
Penguasaan dalam bidang perpajakan membuatnya mampu menangani beragam klien, baik perusahaan nasional maupun internasional, dengan berbagai macam permasalahan.
Posisinya sebagai praktisi konsultan dan akuntan yang mampu menggabungkan pengetahuan teoritis dengan pengalaman empiris sering menjadikannya sebagai pembicara aktif di berbagai seminar, lokakarya dan pelatihan perpajakan, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Bahkan hampir setiap minggunya, pembicara yang suka berhumor dalam penyampaiannya ini sering berbagi ilmu dari satu hotel ke hotel lainnya sebagai nara sumber.
Pengalaman terkait lainnya adalah sebagai pengajar tetap di Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan pengajar perpajakan di lembaga-lembaga kursus di Jakarta, baik Brevet A, Brevet B maupun Brevet C dengan materi seluruh jenis perpajakan, maupun Training for Trainer di beberapa kota besar di Indonesia.
Sebelum mendirikan PT Partner Utama Konsultan dan PT Pratama Indomitra Konsultan dan menjabat sebagai direktur yang bertanggung jawab terhadap permasalahan perpajakan dan akuntansi di perusahaan tersebut, pengalamannya dimulai menjadi pemeriksa pajak di Ditjen Pajak dan auditor di kantor akuntan publik.
Selain itu, beliau pernah menjabat sebagai manajer konsultan pajak pada KAP Kanaka Puradiredja dan Rekan (saat ini menjadi anggota Nexia International), serta direktur pada beberapa kantor konsultan pajak di Indonesia.
Prianto Budi Saptono juga aktif menjadi pembicara pada berbagai pelatihan dan seminar perpajakan dan akuntansi, termasuk pelatihan perpajakan yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Beberapa institusi swasta dan pemerintah, termasuk Ditjen Pajak, sering memintanya untuk menjadi nara sumber.
Penyampaian materi yang mudah dipahami dengan ilustrasi-ilustrasi sederhana dan sesuai kasus-kasus nyata dan peraturan terkait menjadikannya sering mengisi lokakarya di berbagai kesempatan di beberapa kota besar seperti Banda Aceh, Palembang, Lampung, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Pontianak, Balikpapan, Manado, Makasar, Kupang, dan Jayapura. Topik-topik akuntansi dan perpajakan, termasuk standar akuntansi sesuai IFRS (International Financial Reporting Standards), membuatnya sangat paham dalam mengombinasikan tax planning dan creative accounting.
Program pelatihan dan bimbingan belajar ini bertujuan untuk membantu calon peserta USKP memersiapkan diri lebih baik dan diharapkan dapat memeroleh hasil yang memuaskan.
Membedah kasus USKP periode sebelumnya dengan rujukan peraturan yang disesuaikan dan pembahasan kasus USKP dikembangakan secara lebih komprehensif
Mendapat gratis buku USKP Review (Senilai Rp 200.000)
Ribuan orang telah belajar di Pratama Indomitra. Penyelenggaraan pelatihan baik public training maupun in-house training kami telah sukses diselenggarakan di berbagai lembaga pemerintah maupun swasta, dan telah diikuti oleh ribuan peserta sejak 2011.
Hari Rabu s.d Jum'at 21, 22, 23 Agustus 2024
Pukul 09:00 – 17:00 WIB (3 Hari Full Day)
Harga Normal Rp 6.000.000,-
Earlybird Hanya Rp 2.500.000,-
Harga Normal Rp 7.000.000,-
Earlybird Hanya Rp 3.000.000,-
Hari Senin s.d Jum'at 12 - 16, Hari Senin s.d Selasa 19-20 Agustus 2024
Pukul 18:30 – 21:30 WIB (7 kali pertemuan)
Harga Normal Rp 6.000.000,-
Earlybird Hanya Rp 2.500.000,-
Hari Sabtu s.d Minggu 17, 24, 25 Agustus 2024
Pukul 09:00 – 17:00 WIB (3 Hari Full Day)
Harga Normal Rp 6.000.000,-
Earlybird Hanya Rp 2.500.000,-
Harga Normal Rp 7.000.000,-
Earlybird Hanya Rp 3.000.000,-
* Biaya di atas belum termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP).
Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta sudah termasuk buku USKP dan sertifikat.
Kisah sukses karir Anda sebagai konsultan pajak profesional bersertifikat dimulai dari sini... #BIMBELUSKP
Hubungi kami melalui kontak berikut WhatsApp, Email, atau Telepon.
Sambungan telepon hanya di jam kerja Senin s.d Jum’at Pukul 09:00 s.d 16:00 WIB. Hubungi melalui WA atau email apabila di luar jam kerja.
Jangan tertinggal lagi, klik tombol di bawah ini untuk mendapat notifikasi jadwal berikutnya via Email dan Whatsapp!