Jadwal USKP Tahun 2022 Periode I (Mei)
UPDATE: Lihat jadwal USKP Periode II Tahun 2022 (Agustus) di sini.
Jakarta, BimbelUSKP.com – Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) telah menerbitkan jadwal Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) online periode I tahun 2022. USKP Periode I Tahun 2022 akan dilaksanakan serentak pada hari Sabtu & Minggu, tanggal 21 & 22 Mei 2022 mendatang.
USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak) adalah ujian sertifikasi untuk jenjang profesi konsultan pajak. SKP menjadi pra-syarat untuk mendapat ijin praktek sebagai konsultan pajak. Secara teori, yang dimaksud dengan USKP adalah ujian yang diselenggarakan oleh Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) sebagai satu-satunya pihak yang ditunjuk untuk menyelenggarakan Sertifikasi Konsultan Pajak di Indonesia.
Sedangkan Sertifikat Konsultan Pajak adalah sertifikat yang menunjukan tingkat keahlian seorang Konsultan Pajak dalam memberikan jasa profesional di bidang perpajakan itu sendiri, yang diperoleh setelah Anda lulus USKP.
JADWAL USKP 2022 PERIODE I
Kapan USKP 2022 Dilaksanakan?
USKP Periode I Tahun 2022 akan dilaksanakan serentak pada hari Sabtu & Minggu, tanggal 21 & 22 Mei 2022 mendatang. Ujian sertifikasi dilaksanakan secara online menggunakan aplikasi khusus yang disediakan oleh panitia.
Kapan Pendaftaran Peserta USKP Dibuka?
Pendaftaran peserta akan dibuka mulai tanggal 14 Maret 2022 dan akan ditutup pada tanggal 20 Maret 2022 pukul 16:00 WIB. Pastikan Anda membuat pengingat agar tidak melewatkannya.
USKP Periode I tahun 2022 ini, selain untuk peserta baru, juga merupakan kesempatan Ujian Ulang ke-3 (terakhir) bagi Peserta yang telah mengikuti ujian pada Periode Januari 2020
Peserta USKP A dan B yang telah dinyatakan Lulus pada Periode II Tahun 2021, dapat mendaftar dan mengikuti USKP Online di Periode I tahun 2022 tanpa kewajiban melampirkan transkrip nilai atau sertifikat USKP Periode II Tahun 2021.
Anda yang berencana mengikuti USKP tahun ini, berikut beberapa informasi yang mungkin berguna untuk Anda.
TATACARA PENDAFTARAN & PERSYARATAN PESERTA
PENDAFTARAN PESERTA BARU
1. Pada beranda website kp3skp or id, klik [Pendaftaran USKP]
2.1. Calón Peserta Yang Belum Pernah Mengikuti USKP
Klik Menu [Pendaftaran] > klik [Calón Peserta Baru], kemudian mengisi formulir secara lengkap dengan data yang valid
2.2. Calón Peserta Yang Pernah Mengikuti USKP pada période sebelumnya
Klik [login] > masukkan username & password klik [masuk]
Bagi peserta yang lupa atau tidak mengetahui username dan password
Klik [login] > klik [lupa password] masukkan alamat email sesuai form pendaftaran, klik [kirim]
Username dan password akan dikirim ke alamat email sesuai form pendaftaran.
3. Mengupload persyaratan yang terdiri dari
Persyaratan Sertifikasi A (Peserta Baru)
- Fotokopi Ijasah legalisir (cap basah) D-lll program studi Akuntonsi otou Perpajokan, atau fotokopi ijasah legalisir (cap basah) S-l atau D IV Perguruan
- Tinggi Terakreditasi atau Perguruan/Sekolah Tinggi Kedinasan
- Pas Foto Berwarna terbaru (Latar Belakang Merah) ukuran 4×6 dengan resolusi 400×600 pixels (±250 dpi)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Pernyataan Peserta Ujian Terbaru (bermeterai 10.000) » download di kp3skp.or.id
Catatan: File harus dalam format JPEG atou PNG, masing-masing maksimal ukuran 1,5 MB
Persyaratan Sertifikasi B (Peserta Baru)
- Sertifikat Konsultan Pajak tingkat A (kecuali peserta yang tclah dinyatakan LULUS USKP pada Periode I Tahun 2021
- Fotokopi ijasah legalisir (cap basah) Strata 1 (S-l) atau Diploma IV (D-IV) Perguruan Tmggi Terakreditasi atau Perguruan/Sekolah Tinggi Kedinasan
- Pas Foto Berwarna terbaru (Latar Belakang Merah) ukuran 4×6 dengan resolusi 400×600 pixels (±250 dpi)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Pernyataan Peserta Ujian Terbaru (bermeterai 10.000) » download di kp3skp.or.id
Catatan: File harus dalam format JPEG atou PNG, masing-masing maksimal ukuran 1,5 MB
Persyaratan Sertifikasi C (Peserta Baru)
- Sertifikat Konsultan Pajak tingkat B (kecuali peserta yang telah dinyatakan LULUS USKP pada Periode I Tahun 2021)
- Fotokopi ijasah legalisir (cap basah) Strata 1 (S-l) atau Diploma IV (D-IV) Perguruao Tinggi Terakreditasi atau Perguruan/Sekolah Tinggi Kedinasan
- Pas Foto Berwarna terbaru (Latar Belakang Merah) ukuran 4×6 dengan resolusi 400×600 pixels (±250 dpi)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Pernyataan Peserta Ujian terbaru (bermeterai 10.000) » download di kp3skp.or.id
Catatan: File harus dalam format JPEG atou PNG, masing-masing maksimal ukuran 1,5 MB
PERHATIAN : Dalam hal scan berkas persyaratan yang diupload ke system tidak sesuai dengan persyaratan, panitia berhak membatalkan kepesertaan Anda.
PENDAFTARAN PESERTA ULANG
Pada beranda website kp3skp.or.id, klik [Pendaftaran USKP]
Klik menu [login] bagi peserta yang sudah mengetahui username dan password, Klik [Lupa Password] bagi peserta yang belum mengetahui username dan password. Masukan alamat email sesuai form pendaftaran kemudian klik [kirim]. Username & password akan dikirim ke email sesuai form pendaftaran. Klik kembali Menu [login] untuk masuk ke akun Anda.
Klik [Profil], isi data dengan lengkap dan meng-upload ulang:
- Surat Pernyataan Peserta Ujian Terbaru (bermeterai 10.000) » download di kp3skp.or.id
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) apabila ada perubahan alamat dari alamat sebelumnya
BIMBINGAN PERSIAPAN USKP
Berkiprah sebagai konsultan pajak adalah salah satu peluang karir yang yang tersedia di dunia perpajakan di Indonesia yang cukup menarik. Namun menjadi seorang konsultan pajak bukan hal yang mudah. Pemahaman akan peraturan perpajakan, kemampuan dalam berkomunikasi yang baik, dan memiliki jaringan yang luas merupakan bekal utama untuk menjadi konsultan pajak. Namun hal-hal tersebut pun tidak berarti apa-apa jika kita belum lulus USKP.
Pratama Indomitra Konsultan yang merupakan konsultan pajak dan pengacara pajak terdaftar membuka program bimbingan belajar dan persiapan bagi calon peserta USKP. Program ini dirancang secara khusus untuk membantu Anda sebagai calon peserta dapat dengan baik memahami serta menguasai pola soal-soal USKP sebelumnya.
Mengapa Mengikuti Program USKP Review Kami?
Keunggulan Program USKP Review Pratama Indomitra
- Pembahasan Kasus USKP periode sebelumnya dengan rujukan peraturan yang disesuaikan secara komprehensif
- Pembahasan Kasus USKP Dikembangakan Secara Lebih Komprehensif
- Memberikan Pemantapan Pemahaman Anda Terhadap Peraturan-Peraturan Perpajakan yang Berlaku
- Mendapat Gratis eBook USKP Review Sesuai Paket Bimbel Yang Dipilih / Diikuti (Senilai Rp 200.000)
Informasi lebih lanjut silahkan akses laman berikut: https://my.pratamaindomitra.co.id/uskp/
BIAYA USKP 2022
Saat ini kami belum memiliki informasi pasti untuk biaya USKP tahun 2022. Namun apabila merujuk pada biaya USKP tahun lalu, maka berikut adalah rinciannya baik untuk USKP tingkat A, B, dan C. Baik peserta baru maupun mengulang.
Biaya USKP A
Pendaftaran dikenakan biaya Rp 500.000 dan biaya ujian untuk peserta baru dikenakan biaya Rp 2.500.000. Sedangkan untuk peserta mengulang dikenakan biaya Rp 500.000 / mata ujian dengan batas maksimal Rp 2.000.000.
Biaya USKP B
Pendaftaran dikenakan biaya Rp 500.000 dan biaya ujian untuk peserta baru dikenakan biaya Rp 3.500.000. Sedangkan untuk peserta mengulang dikenakan biaya Rp 800.000 / mata ujian dengan batas maksimal Rp 3.000.000.
Biaya USKP C
Pendaftaran dikenakan biaya Rp 500.000 dan biaya ujian untuk peserta baru dikenakan biaya Rp 5.500.000. Sedangkan untuk peserta C mengulang dikenakan biaya Rp 1.600.000 / mata ujian dengan batas maksimal Rp 4.000.000.
Semoga bermanfaat.
Saya masih pemula, mau ikut tapi terlambat daftar, kapan ada lagi pendaftaran berikutnya
Jadwal terbaru silahkan di sini ya pak:
> https://bimbeluskp.com/jadwal-uskp-agustus-2022/